SIGLICYBER - Pengadilan Turki telah memerintahkan untuk melakukan pemblokiran terhadap jejaring sosial Twitter dan YouTube.
BBC mewartakan, pemblokiran tersebut diberlakukan karena tersebarnya gambar pengepungan bersenjata di kantor kejaksaan yang menelan korban melalui kedua jejaring sosial itu.
Penutupan diterapkan karena gambar penyanderaan mematikan yang beredar di media sosial.
Dalam pengepungan itu, dua pria bersenjata dilaporkan dari kelompok kiri, menyandera seorang jaksa pada pengadilan pusat Istanbul.
Tiga orang tewas dalam penembakan saat polisi menggerebek gedung saat dilakukan usaha penyelamatan.
Sebelum pemblokiran situs internet, pemerintah Turki telah bertindak dengan membredel koran yang menerbitkan foto selama pengepungan pekan lalu.
Suratkabar itu dituduh pemerintah menyebarkan 'propaganda teroris' bagi kelompok DHKP-C yang dilaporkan berada di belakang serangan gedung pengadilan. DHKP-C dipandang sebagai kelompok teroris oleh Turki, Uni Eropa, dan AS.
Jaksa terkait kasus pengepungan ini, Mehmet Selim Kiraz, disandera karena dia memimpin penyelidikan kematian seorang anak laki-laki saat unjuk rasa antipemerintah terjadi pada tahun 2013.
Foto-foto yang sama memperlihatkan para penyerang menodong senjata ke kepala Kiraz juga banyak tersebar di media sosial, sehingga membuat pemerintah bertindak, demikian lapor koran Turki Hurriyet.

