SIGLICYBER - Teknologi saat ini semakin canggih dengan kehadiran ponsel yang mampu merekam foto atau video. Belum lagi sosial media yang sudah semakin berbagai dimana setiap orang bebas mengekspresikan apa yang ingin mereka sampaikan pada orang banyak.
Salah satu yang sering dilakukan oleh orang, baik muslim maupun non muslim adalah selfie. Tujuan dari selfie memang lebih banyak untuk mengusir kejenuhan, lucu-lucuan atau memang ingin bersenang-senang kemudian disebar di media sosial. Sehingga sahabat atau publik pun ikut bahagia atau merasa terhibur dengan foto itu.
Akan tapi gak dengan selfie yang satu ini dan sudah beredar luas di media sosial. Gimana gak, dalam foto itu terlihat beberapa orang tersenyum ceria sementara di sampingnya terbujur kaku jenazah yang sudah dikasih kain kafan. Padahal saat seperti itu harusnya larut dalam suasana duka.
Berbagai komentar pun ikut mengecam aksi foto itu, seperti yang ditulis oleh Akun Atik.
“Punya otak gak dipergunakan. Astaghfirullah, ” tulisnya
“Sangat-sangat memalukan, terlihat sangat itu orang gak bermoral, ” tulis Akun Tunis
Adapun tentang hukum selfie sebenarnya diperbolehkan sepanjang gak ada dalil yang mengharamkannya. Selfie sendiri sama seperti foto biasanya dimana hukumnya merupakan mubah. Sementara yang menjadikannya baik atau buruk merupakan niat dari pelaku dan isi foto itu.
Jika dibandingkan, maka selfie sama dengan memakai hape yang bisa menjadi kebaikan jika digunakan untuk menyampaikan kebaikan. Sedangkan jika dipergunakan untuk penipuan atau kejahatan, hukumnya berubah menjadi haram.
Jadi selfie pun memiliki perkembangan hukum seiring penggunaannya. Adapun foto selfie yang menunjukkan muslim yang tersenyum ceria di sisi jenazah, maka hal itu bukan lagi memalukan, tetapi juga gak memiliki hati dan empati.